Kamis, 04 Oktober 2012

HAPUS SISTEM KERJA HARIAN LEPAS DAN UPAH MURAH DI PERUSAHAAN DAERAH PERKEBUNAN JEMBER

Jember, Para pejuang kemerdekaan Negara Repuplik Indonesia berperang dan berjuang mengusir Belanda, Jepang dan perusahaan-perusahaan asing dengan tujuan besarnya adalah untuk menghapus segala bentuk penjajahan, perbudakan, penghisapan atas manusia terhadap manusia lain.

Dalam perjuangan panjang meraih cita-cita luhur manusia agar hidup sejahtera, bermartabat dan mendapatkan keadilan kaum buruh perkebunan tak henti-hentinya terus bersuara lantang tanpa rasa takut sedikitpun.

Perusahaan Daerah Perkebunan Kabupaten Jember ini merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor perkebunan. Reputasi PD perkebunan Jember dalam urusan memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah tidak diragukan lagi. Ini perusahaan daerah yang memberikan pemasukan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dibandinkan perusahaan daerah lain di jember, sedikitnya 10-11 miliar per tahun.

Tapi kami kaum buruh sebagai urat nadi sumber ekonomi daerah ini masih mengalami penindasan tiada tara dalam hubungan kerja yang sangat kental dengan sistem kolonial dan perbudakan modern. Kaum buruh di PDP ini ada yang sudah berkerja mulai dari 5 sampai 32 tahun tapi statusnya masih harian lepas
Sistem kerja harian lepas 5 sampai 32 Tahun ini membuat kami seperti binatang yang di peras tenaganya untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan penguasa daerah kabupaten Jember tetapi masadepan kami kaum buruh sangat menderita.

Ribuan buruh harian lepas sadapan di karet di perusahaan daerah perkebunan yang meliputi Kebun Sumber Wadung, Sumber Pandan, Gunung Pasang, Sumber Tenggulun, Kalimrawan dan Ketajik ini juga masih menerima upah Rp. 400.000-Rp. 500.000 per bulan sedangkan upah buruh bagian wiwilan, jumret dan pemetik kopi itu Rp. 18.000. per hari.. Dengan upah sebesar itu artinya kaum buruh mendapat upah di bawah ketentuan yakni sebesar Rp. 920.000 per bulan.

Kaum buruh perkebunan yang sudah mengabdi 5 sampai 32 Tahun yang dianggap berstatus harian lepas tidak diikutkan pada progam Jamsostek yang meliputi 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Saat mereka sakit dan kecelakaan kerja harus mengelurkan biaya sendiri. Saat buruh meninggal dunia hanya menerima santunan Rp. 500.000 dari perusahaan.

Dengan keuntungan yang luar biasa yang di peroleh kebun, buruh yang statusnya dianggap harian lepas tidak memperoleh hak jasa produksi hanya sengelitir buruh tetap, para mandor, sinder, pemimpin dan ADM yang memperoleh hak atas jasa produksi ini sebersar 2 kali gaji Rp.1.840.000.

Dampak dari ketidak jelasan status (harian lepas) yaitu upah murah, tidak diikutkan pada program jamsostek, tidak mendapatkan hak jasa produksi dan kaum buruh harus tetap bekerja sampai mati.
Untuk itu kami atas nama kaum buruh PDP Kab. Jember dan Serikat Buruh Merdeka menuntut:
1. Angkat buruh harian lepas jadi tetap
2. Berikan hak JASPROD (jasa produksi) kepada semua buruh
3. Berikan upah layak sekarang juga
4. Ikutkan buruh pada program jamsostek
Baca Selengkapnya

Rabu, 03 Oktober 2012

Buruh Gresik Tuntut Penghapusan Outsourcing

Ratusan massa berjalan dari Jl Tri Dharma, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Jl Mayjend Sungkono, Jl Veteran, Jl Panglima Sudirman, Jl Pahlawan menuju Jl Wachid Hasyim Kantor DPRD Gresik.

Barisan massa yang menguasai jalan dengan berkendara motor dan mengibarkan bendera kebesaran SPBI warna merah mengakibatkan seluruh kendaraan umum dan truk-truk besar harus menepi untuk memberikan jalan bagi massa buruh.

Sampai saat ini petugas Kepolisian Polres Gresik berjaga-jaga mengatur arus lalu lintas di perempatan menuju Surabaya, tepatnya di perempatan depan PT Barata Indonesia, Jl Kapten Dharmo Sugondo dan Jl Veteran.

"Tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourching telah menjadi agenda SPBI sejak belum disahkannya undang-undang nomor 13 tahun 2003. Aksi mogok nasional yang dilakukan hari merupakan rentetan perjuangan sejak dulu". Papar ketua SPBI Gresik Agus Budiono.

Namun hingga saat ini pemerintah pusat tetap bergeming. Persoalan pengawasan selalu menjadi kambing hitam dari ketidaktegasan pemerintah dalam melaksanakan produk aturannya. Belum lagi politik upah murah yang selalu memunculkan masalah setiap tahunnya.

Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) akan terus mendesak pemerintah agar segera menghapus kebijakan outsourching yang selama ini menyengsarakan kaum buruh. Tambah Agus.

Maka dari itu kami mengajak seluruh pekerja/buruh pabrik gresik maupun di kota-kota lainnya untuk melakukan aksi perlawanan terhadap penindasan yang selama ini dirasakan kaum buruh. 

Hingga aksi ini berakhir, SPBI mengancam akan terus melakukan kegiatan-kegiatan aksi sampai pemerintah benar-benar membuat peraturan yang berpihak kepada kaum buruh.
Baca Selengkapnya