Kamis, 19 Januari 2012

Buruh Jombang Tuntut Upah Layak

JOMBANG - Persoalan upah layak adalah persoalan yang sensitif dan paling mendasar dalam perburuhan. Ketika Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) mengajukan usulan UMK untuk Tahun 2012 di bawah KHL permasalahan itu mulai muncul. Pada Tanggal 08 Desember 20011 Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak usulan tersebut di depan kantor Dinsosnakertrans kabupaten Jombang.

Bedasarkan survey pasar yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar 1.022.235 dan di tetapkan 978.200 sebagai UMK Kabupaten Jombang Tahun 2012. Pada UU No. 13 2003 pasal 88 ayat 4 yang berbunyi :

Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Serta Peraturan Menteri No. 17 tahun 2005 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian hidup layak bahwa KHL adalah standart dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten, namun yang di tetapkan justru di bawah KHL, artinya penetapan UMK tersebut telah melanggar ketentuan UU No. 13 tahun 2003.

Aksi massa yang dimulai pukul 09.00 dari PT. SUB dengan rute kantor Dinsosnakertrans serta kantor Bupati awalnya bejalan dengan lancar. Setelah sampai di depan kantor Dinsosnakertras perwakilan dari pengurus SPBI diterima untuk berunding dan menyampaikan beberapa persoalan perburuhan di kabupaten jombang.

Setelah beberapa menit kemudian bergabunglah elemen mahasiswa dalam barisan kawan-kawan buruh sehingga menambah semangat kawan-kawan untuk melakukan orasi dan yel-yel dalam memperjuangkan upah. "Kami menolak UMK Jombang sebesar Rp 978.200. Jumlah itu jauh dibawah KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Kami juga menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja," kata Rawi, salah satu orator.

Setelah lama menunggu perwakilan terlalu lama untuk berunding, massa merangsek masuk sehingga pihak kepolisian yang berjaga di depan gerbang membuat brigade. Praktis aksi saling dorong pun terjadi.

Kemudian tanpa cas-cis-cus pihak kepolisian langsung membubarkan aksi massa tersebut. Sehingga massa lari tunggang langgang ke taman kebon rojo. Dalam aksi ini satu mahasiswa ditangkap oleh kepolisian.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar